PERAN GURU BK DALAM PEMBENTUKAN PERILAKU EFEKTIF- NORMATIF SISWA
Pendidikan adalah ruh kejayaan
bangsa. Melalui pendidikan martabat bangsa ditegakkan. Entry point dari pendidikan itu sendiri adalah character building (pembangunan karakter). Karakter positif yang
kuat merupakan pondasi utama sebuah peradaban.
Namun, membangun dunia pendidikan tidak bisa dilakukan oleh tenaga
pendidik saja, tetapi dibutuhkan kerjasama dari berbagai elemen pendidikan.
Guru
BK(konselor) sebagai bagian dari tenaga kependidikan mempunyai peran vital bagi
maju mundurnya sebuah sekolah. Dalam Permendiknas Nomor
:27/Mendiknas/2018, tentang Standar Kualifikasi Akedemik dan Kompetensi Konselor,
disebutkan bahwa Keberadaan Konselor dalam sistem
pendidikan nasional dinyatakan sebagai salah satu kualifikasi pendidik, sejajar
dengan kualifikasi guru, dosen, pamong belajar, tutor, widyaiswara,
fasilitator, dan instruktur (UU No. 20 Tahun 2003 Pasal 1 Ayat 6).
Adapun
tujuan layanan konseling adalah mengembangkan potensi dan memandirikan konseli
dalam pengambilan keputusan dan pilihan untuk mewujudkan kehidupan yang
produktif, sejahtera, dan peduli kemaslahatan umum. Pelayanan dimaksud adalah
pelayanan bimbingan dan konseling. Guru BK adalah pengampu pelayanan ahli
bimbingan dan konseling, terutama dalam jalur pendidikan formal dan nonformal (unnes.ac.id/wp-content/uploads/ Permendiknas-no.-27-tahun-2008.pdf).
Namun keberadaan guru BK masih dipandang
sebelah mata, bahkan dianggap sebagai “polisi sekolah”. Siswa masih takut
mendekat kepada guru BK, karena kesannya sebagai anak yang bermasalah, padahal
dengan diterapkannya kurikulum tigabelas, guru BK mempunyai tugas baru yaitu
mendalami dan melaksanakan program peminatan, program pendidikan penguatan
karakter (PPK) dan sekolah ramah anak.
Sementara di pihak lain, kemajuan ilmu
pengetahuan dan teknologi ikut andil besar dalam proses perubahan pola pikir
dan tingkah laku siswa. Mudahnya akses informasi dan berawal dari aktifitas di sosial
media, serta contoh yang kurang baik dari lingkungan, plus kurangnya kontrol
dari orang tua dan masyarakat, banyak hal bisa terjadi. Hal-hal tersebut bisa
mempengaruhi pola pikir siswa menjadi negatif. Pikiran negatif akhirnya
melahirkan perilaku negatif. Perilaku negatif semakin terlihat, saat siswa yang
masih remaja dengan segala problematika tumbuh kembangnya, mengalami peristiwa
hidup yang tidak menyenangkan seperti misalnya orang tua yang terlalu
protektif, ibu bekerja di luar negeri selama bertahun-tahun, pertengkaran kedua
orang tua, perceraian kedua orang tua, salah pergaulan/salah memilih teman,
serta kurangnya pendidikan religi dan kontrol sosial. Berbagai masalah anak
tersebut masih ditambah dengan perlakuan teman dan guru yang tidak
menyenangkan, termasuk cara guru BK menangani permasalahan siswa yang justru
menimbulkan masalah baru. Sempurna sudah beban psikologis yang diderita siswa.
Akibat negatif yang mungkin timbul dari
permasalahan di atas adalah stres, psikosomatis (sakit fisik yang diakibatkan
karena sakit psikis, misalnya tidak terasa lapar kemudian tidak mau makan dan
jadi magh atau penyakit lambung, tipes, darah tinggi, batuk/paru-paru, jantung,
liver, dll.), malas/tidak fokus dalam belajar, mencontek dan berbohong
(hilangnya kejujuran), membully teman, berkelahi, insomnia (sulit tidur di malam hari),
prestasi menurun, tidak naik kelas, drop out, mengikuti perkumpulan yang
kegiatannya menyimpang (geng) seperti misalnya merokok, miras, balapan liar, mengkonsumsi
narkoba, melakukan seks bebas, penyakit kelamin dan HIV-AIDS, aborsi, kematian,
dan bahkan membunuh atau jalan pintas
(bunuh diri). Masa depan siswa akan hancur apabila tidak segera mendapatkan
pertolongan yang tepat.
Karena itu, guru BK dengan segenap
kompetensinya bertanggung jawab dalam pembenahan kepribadian siswa di sekolah,
sebagai dasar perubahan tingkah laku di luar sekolah. Tantangan utama guru BK adalah bagaimana
merubah negative mindset siswa
menjadi positive mindset, sehingga
tumbuh konsep diri positif, yang ahirnya akan merubah cara berkata, bersikap
dan bertindak menjadi positif. Targetnya adalah terwujudnya perilaku efektif
dan normatif siswa. Prestasi akademik akan berhasil dengan sendirinya apabila
prestasi ahlak terpenuhi.
Perilaku efektif dan normatif siswa
berarti segala aktifitas, perbuatan, dan penampilan diri yang
dilakukan siswa yang sesuai dengan tujuan pendidikan dan aturan yang berlaku
dalam lingkungan sekolah.
Proses
pembentukan perilaku dipengaruhi oleh beberapa faktor yang berasal dari diri
individu itu sendiri, antara lain susunan syaraf pusat, persepsi, motivasi,
emosi dan belajar. Susunan syaraf pusat memegang peranan penting dalam perilaku
manusia, karena perilaku merupakan perpindahan dari rangsangan yang masuk ke
respon yang dihasilkan. Perpindahan ini dilakukan oleh susunan syaraf pusat
dengan unit-unit dasarnya yang disebut neuron. Neuron memindahkan energi dalam
impuls-impuls syaraf. Perubahan perilaku dalam diri seseorang dapat diketahui melalui
persepsi. Persepsi ini adalah pengalaman yang dihasilkan melalui indra
pendengaran, penciuman dan sebagainya (www.definisi-pengertian.com).
Peran Guru BK dalam Pembentukan
Perilaku Efektif-Normatif
Banyak hal yang dapat dilakukan guru
BK dalam membantu merubah perilaku siswa di sekolah, menjadi lebih baik, diantaranya
adalah:
- Memanfaatkan kesempatan secara efektif untuk selalu meningkatkan kompetensi profesional dengan banyak membaca mempelajari referensi-referensi tentang ke-BK-an atau melanjutkan study.
- Guru BK hendaknya selalu meningkatkan keilmuan tentang tentang keBKan. Zaman terus berkembang, yang berarti masalah siswa pun semakin kompleks. Apabila guru BK tertinggal, maka penanganan pun tidak optimal. Bisa jadi penanganan oleh guru BK menjadi bumerang, dan juga justru menimbulkan masalah baru bagi siswa. Padahal siswa mendatangi guru BK dengan harapan masalah bisa terselesaikan.
- Meningkatkan kompetensi paedagogis dengan selalu membuat rancangan pelayanan yang didahului dengan penyebaran need assesment, melaksanakan semua jenis pelayanan dengan maksimal terutama KP (konseling Perorangan), BKp (Bimbingan Kelompok), dan KKp (Konseling Kelompok) dengan berbagai teknik serta sesuai prosedur, kemudian mengevaluasi dengan penilaian segera (laiseg), penilaian jangka pendek (laijapen) dan penilaian jangka panjang (laijapang) serta membuat jurnal penilaian sikap spiritual dan sosial (bisa bekerjasama dengan guru mapel dan staff karyawan), mengembangkan potensi siswa dengan menggalinyai melalui peminatan. Setelah itu mengarahkan, membimbing, dan mendampingi mulai dari kelas 7 sampai kelas 9 sehingga siswa mampu memutuskan sendiri akan melanjutkan study ke SMA atau SMK.
- Guru BK juga hendaknya mampu berinovasi dengan melakukan penelitian tindakan layanan sehingga layanan menjadi menarik, menyenangkan dan efektif dalam rangka perubahan tingkah laku siswa.
- Mampu menjadi teladan dengan ahlak mulia (nilai-nilai karakter). Teladan adalah bukti otentik yang mampu menggerakkan hati dan pikiran untuk melakukan tindakan sesuai dengan yang dilihat. Kata-kata atau nasehat tidak akan efektif tanpa teladan. Karakter yang kuat adalah kunci kesuksesan. Contoh nilai-nilai karakter adalah disiplin, tekun, tanggung jawab, jujur, mandiri, altruistik, dan empati.
- Meningkatkan kompetensi sosial dengan menjalin komunikasi efektif dengan siswa, para guru dan staff karyawan, bekerjasama dengan wali murid dan masyarakat.
- Guru BK lebih kreatif dalam menerapkan berbagai teori perubahan perilaku, seperti : Autosugesti positif/positive self talk/ shadow talking; Terapi kognitif; Permainan kartu penguatan sebaya; Terapi Naratif; Teknik Modelling; Tayangan Motivasi; Telekonseling; Budaya baca dan literasi lain sebagai hobi; Membuat Pohon Literasi; Teknik reward/reinforcement / Umpan Balik Positif; Pemberian Membuat Galeri Motivasi; Pencapaian Target; Learning By Playing; Bekerjasama dengan guru BK sekolah lain untuk membentuk tim motivasi; penanaman do`a mengiringi usaha.
Dengan
demikian guru BK akan mampu mewujudkan sisi dan misi bimbingan dan konseling,
yakni : terwujudnya kehidupan kemanusiaan yang membahagiakan
melalui tersedianya pelayanan bantuan dalam pemberian dukungan perkembangan dan
pengentasan masalah agar siswa berkembang secara optimal, mandiri dan
bahagia(visi konseling); memfasilitasi pengembangan siswa melalui
pembentukan perilaku efektif-normatif dalam kehidupan keseharian dan masa
depan, memfasilitasi pengembangan potensi dan kompetensi siswa
di dalam lingkungan sekolah/ madrasah, keluarga dan masyarakat, dan
memfasilitasi pengentasan masalah siswa mengacu pada kehidupan efektif
sehari-hari.
Terbit di koran Wonosobo Ekspres, Edisi Selasa, 5 September 2017
Komentar
Posting Komentar